LiputanTerkini.id, Pringsewu –Sebanyak 100 peserta yang terdiri dari masyarakat umum, mahasiswa, hingga aparatur pekon antusias mengikuti Pelatihan Paralegal yang digelar di Hotel Urban Pringsewu, Sabtu, 28 Juni 2025. Kegiatan ini diselenggarakan secara swadaya oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pembela Wartawan Republik Indonesia (PWRI) bekerja sama dengan Kantor Hukum Alpha Lawyer.
Pelatihan ini bertujuan untuk mencetak paralegal yang siap mendampingi masyarakat dalam urusan hukum non-litigasi di setiap desa atau pekon. Para peserta dibekali pengetahuan hukum praktis, pemahaman tentang tugas-tugas paralegal, serta keterampilan advokasi dasar berbasis pemberdayaan masyarakat.
Acara dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Pemerintahan, Bapak Hipni, S.E, M.M, yang mewakili Bupati Pringsewu, Hi. Riyantho Pamungkas.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Pringsewu, kami sangat mengapresiasi inisiatif LBH PWRI dan Alpha Lawyer. Pelatihan ini sangat penting untuk memperkuat akses keadilan masyarakat, terutama di tingkat desa,” ujar Hipni dalam sambutannya.
Ketua Umum LBH PWRI, Darmawan, S.H, M.H, menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari upaya serius lembaganya untuk menghadirkan keadilan hingga ke akar rumput.
“Kami ingin mencetak sebanyak mungkin paralegal di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di desa-desa. Kehadiran paralegal sangat vital untuk membantu masyarakat memahami dan memperjuangkan hak-haknya secara non-litigasi,” tegas Darmawan.
Salah satu pemateri, Afrizal, S.H.I., M.H.I., C.M. turut mengapresiasi kelancaran acara dan tingginya antusiasme peserta selama pelatihan berlangsung.
“Kegiatan ini berjalan lancar dan sukses. Peserta aktif, serius menyimak materi, dan berdiskusi dengan kritis. Ini menunjukkan bahwa kebutuhan akan edukasi hukum di masyarakat sangat besar,” ujar Afrizal.
Ketua Panitia, Dewan Jaya S.H, menyebut pelatihan ini telah disiapkan secara matang, termasuk menghadirkan pemateri dari kalangan praktisi dan akademisi hukum.
“Materi yang kami sajikan mencakup dasar-dasar hukum, peran paralegal, hingga teknik penyuluhan hukum masyarakat. Harapannya, para peserta menjadi agen edukasi hukum di wilayahnya masing-masing,” ujarnya.
Salah satu peserta dari kalangan aparatur pekon menyatakan bahwa pelatihan ini membuka wawasan baru dan sangat relevan dengan kebutuhan di masyarakat.
“Kami sering dihadapkan dengan persoalan masyarakat, tapi kadang tidak tahu cara menyikapinya secara hukum. Pelatihan ini sangat membantu,” ungkapnya.
Pelatihan paralegal ini menjadi langkah awal penting dalam mendorong kehadiran justice for all, dengan melibatkan partisipasi masyarakat sipil dalam memperluas layanan bantuan hukum berbasis komunitas.
|Red