Scroll untuk baca artikel
BANDAR LAMPUNG

12 Narapidana Jalani Pembebasan Bersyarat, Kalapas Jumadi : Jangan Kembali Lagi

×

12 Narapidana Jalani Pembebasan Bersyarat, Kalapas Jumadi : Jangan Kembali Lagi

Sebarkan artikel ini

LiputanTerkini.idBandar Lampung | Sebanyak 12 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dinyatakan bebas melalui program Pembebasan Bersyarat (PB), Selasa (28/10).

Dalam prosesi pelepasan, Kepala Lapas Narkotika Bandar Lampung, Jumadi, memberikan pesan dan nasihat kepada warga binaan bahwa kebebasan yang diterima para narapidana bukanlah akhir dari perjalanan pembinaan, melainkan awal untuk membuktikan perubahan nyata di tengah masyarakat.

Scroll untuk baca artikel
IKLAN

“Jaga kepercayaan yang telah diberikan negara dan keluarga. Jangan sia-siakan kesempatan kedua ini dengan hal-hal yang bisa membawa kalian kembali ke sini,” pesan Jumadi di hadapan warga binaan.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga komitmen dan integritas setelah bebas, terutama bagi mereka yang sebelumnya terjerat kasus penyalahgunaan narkotika. Menurutnya, keberhasilan pembinaan di Lapas akan terlihat ketika warga binaan mampu hidup mandiri dan berkontribusi positif di lingkungan masing-masing.

“Program Pembebasan Bersyarat (PB) merupakan salah satu bentuk pelaksanaan hak integrasi bagi narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, seperti berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, dan telah menjalani masa pidana tertentu sesuai ketentuan perundangan,”jelas Kalapas

Dengan pembebasan bersyarat ini, diharapkan 12 narapidana tersebut dapat menjadi pribadi yang lebih baik, mandiri, dan mampu berperan aktif dalam pembangunan masyarakat tanpa kembali terjerumus pada perbuatan melanggar hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *