LiputanTerkini.Id — Bandar Lampung, Sejumlah pekerja Octopus Men’s Health and Executive Spa perusahaan beralamatkan di Jalan Laksmana Malahayati, Kecamatan Bumi Waras, Teluk Betung Bandar Lampung, mengeluhkan kondisi kerja yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berdasarkan keterangan dari para pekerja,mereka menerima upah yang di duga masih berada di bawah upah minimum kota ( UMK ) atau Upah Minimum Provinsi (UMP) yaitu sebesar Rp 80.000 per/ hari. Selain itu para pekerja juga mengaku,status kerja tidak jelas, tidak ada kontrak kerja dan tidak di daftarkan dalam program BPJS ketenagakerjaan dan BPJS kesehatan.sebagai mana tertuang dalam UU no 24 tahun 2011, PP no 35 tahun 2021 dan Perpres no 82 tahun 2016
” Kami bekerja setiap hari,upahnya sebesar Rp 80.000 / hari kami juga tidak mendapatkan perlindungan BPJS ” ujar salah satu pekerja yang meminta identitasnya di rahasiakan, Kamis (04/04/2026).
Para pekerja menyebut kondisi ini berlangsung dari awal mereka bekerja tanpa adanya kejelasan dari pihak manajemen perusahaan,mereka juga khawatir untuk melaporkan secara langsung karena takut kehilangan pekerjaan.
Padahal sesuai dengan putusan MK no 168 tahun 2023 negara wajib melindungi hak” dasar para pekerja / buruh salah satu nya upah layak dan kepesertaan BPJS,yang merupakan hak konstitusional sebagaimana di tuangkan di dalam UUD tahun 1945 pasal 27 ayat 2.
Publik menilai bahwa dugaan pelanggaran ini harus segera di tindak lanjuti oleh pengawas ketenagakerjaan setempat,pemerintah di minta tidak tinggal diam dan segera melakukan pemeriksaan serta penegakan hukum terhadap perusahaan yang di duga melanggar hak normatif pekerja.
Para pekerja juga berharap adanya perhatian serius dari pihak berwenang agar hak mereka dapat di penuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Tanpa harus mengalami tekanan atau intimidasi dari pihak perusahaan.
Awak media mencoba meminta konfirmasi atau keterangan dari pihak management Octopus Men’s Health and Executive Spa, Indra, dan Erick selaku humas, melalui pesan singkat Wattshappnya, namun hingga berita ini diterbitkan tidak ada tanggapan atau keterangan. | Tim.

