LiputanTerkini.id, Bandar Lampung– Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPD PWRI) Provinsi Lampung, sangat mengapresiasi tindakan tegas yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Lampung, dalam menangani kasus kejahatan, curas, curat, dan curanmor di wilayah hukum Polda Lampung.
Hal itu disampaikan oleh Ketua DPD PWRI Provinsi Lampung, Darmawan S.H.,M.H., di ruang kerjanya, di kantor DPD PWRI Provinsi Lampung, jalan Wijaya Kusuma no 7, Kelurahan Rawa Laut, Kecamatan Enggal, Kota Bandar Lampung, Jum’at (15/05/2026).
“DPD PWRI Provinsi Lampung mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan Polda Lampung dalam mengungkap kasus percobaan curanmor yang menewaskan salah satu anggota Polda Lampung beberapa waktu yang lalu,” ujar Darmawan.
Menurut Darmawan, dengan terungkapnya pelaku penembakan anggota polisi yang berusaha mencegah terjadinya curanmor beberapa waktu yang lalu itu, menunjukkan bahwa Polda Lampung tidak main-main dengan pelaku kejahatan.
“Dengan terungkapnya pelaku penembakan Bripka Arya Supena yang berusaha menggagalkan kejahatan curanmor beberapa waktu yang lalu, menunjukkan keseriusan dan ketegasan Polda Lampung dalam menindak setiap pelaku kejahatan,” kata Darmawan.
Selain itu, Darmawan juga mengatakan bahwa DPD PWRI Provinsi Lampung mendukung penuh instruksi Kapolda Lampung agar tembak ditempat bagi pelaku begal di wilayah hukum Polda Lampung.
“Kita juga mendukung penuh intruksi Bapak Kapolda Lampung kepada jajarannya untuk tembak ditempat bagi pelaku begal dan curanmor yang meresahkan masyarakat Lampung,” ucap Darmawan.
Menurut Darmawan, jangan dikasih ruang bagi pelaku kejahatan untuk beraksi di wilayah hukum Polda Lampung.
“Jangan dikasih ruang maupun kesempatan bagi pelaku kejahatan apapun terutama begal untuk beraksi dan berulah di wilayah hukum Polda Lampung,” tegas Darmawan.
Karena menurut Darmawan, ada beberapa jenis kejahatan di wilayah hukum Polda Lampung yang sangat meresahkan masyarakat.
“Di Lampung ini ada beberapa jenis kejahatan yang sangat meresahkan masyarakat yaitu, begal, curanmor dan Narkoba. Terutama narkoba, yang menjadi pemicu dari kejahatan lainnya, karena untuk membeli narkoba orang akan melakukan kejahatan lainnya untuk mendapatkan uang guna membeli narkoba,” terang Darmawan.
Untuk itu Darmawan meminta kepada Polda Lampung untuk lebih meningkatkan penindakan terhadap pengedar dan Bandar Narkoba.
“Jadi dalam hal ini PWRI Provinsi Lampung juga meminta kepada Polda Lampung untuk lebih meningkatkan penindakan terhadap para pengedar maupun bandar narkoba, karena itu salah satu pemicu meningkatnya kejahatan lainnya,” imbuh Darmawan.
Selain itu Darmawan yakin, dibawah kepemimpinan Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf, keamanan dan ketentraman masyarakat Lampung akan terjamin.
“Kita yakin dibawah kepemimpinan Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf, yang terkenal tegas, tingkat keamanan dan ketentraman masyarakat Lampung akan semakin meningkat,” kata Darmawan.
Namun Darmawan juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati serta selalu mendukung dan bersinergi dengan pihak Kepolisian.
“Namun sebagai masyarakat kita juga jangan lengah, harus tetap meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian serta bersinergi dengan aparat kepolisian dalam mencegah dan memberantas setiap kejahatan.” Tutup Darmawan.
|Red

