LiputanTerkini.id – Bandar Lampung | Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Jumadi, memimpin secara langsung pelaksanaan kegiatan pemindahan atau mutasi 27 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke Lapas Metro dan Lapas Gunung Sugih. Senin (27/10).
Kalapas Jumadi menegaskan bahwa kegiatan ini bagian dari strategi manajemen pemasyarakatan yang menekankan keseimbangan antara aspek keamanan dan pembinaan
“Proses pemindahan ini merupakan hasil dari analisis dan evaluasi manajemen pembinaan, yang mempertimbangkan faktor kapasitas hunian, klasifikasi narapidana, serta efektivitas pelaksanaan program pembinaan di masing-masing satuan kerja pemasyarakatan,”ujar Kalapas.
Diketahui, dari total 27 WBP tersebut, sebanyak 17 orang dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Metro, dan 10 orang lainnya ke Lapas Kelas IIB Gunung Sugih. Lebih lanjut, Jumadi menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) dan Seksi Registrasi yang telah melaksanakan tugas dengan penuh integritas.
“Setiap WBP yang dipindahkan telah melalui proses verifikasi berkas, dan pemeriksaan kesehatan sesuai standar operasional prosedur yang berlaku,”jelasnya.
Dengan terlaksananya pemindahan ini, diharapkan warga binaan yang telah dialihkan dapat melanjutkan proses pembinaan di lingkungan yang baru dengan semangat perubahan, disiplin, dan komitmen moral untuk menjadi pribadi yang produktif serta berintegritas.

