LiputanTerkini.id – Tangerang | Kegiatan yang makin masif dilaksanakan oleh Lembaga Advokasi dan Konsultasi Bantuan Hukum (LKABH) Suara Hati Nurani bersama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia mengadakan penyuluhan hukum keluarga bagi masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan RT 05 RW 08, Desa cikasungka, kec. Solear,Kab Tangerang Prov. Banten, peserta yang mengikuti penyuluhan 50-70 orang. (Sabtu, 20/09/25)
Kegiatan penyuluhan tersebut disambut baik masyarakat dengan antusias mengikuti penyuluhan hukum keluarga. Pemateri dalam penyuluhan hukum keluarga dari praktisi yang membidangi hukum keluarga yaitu Dra. Siti Hajar, S.H., M.H yang merupakan selain itu kegiatan penyuluhan dihadiri ketua RT 05 Pak Karmojo dan ketua DKM Bapak Subarto.
Penyuluhan hukum ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum serta pengetahuan hukum khususnya bidang hukum keluarga.
“Hukum keluarga sangat penting diketahui mulai dari proses pembuatan permohonan maupun gugatan serta langkah hukum kita bedah ditengah masyarakat agar masyarakat paham terkait hukum keluarga diantaranya perceraian, itsbat nikah, warisan serta lainnya. ” Ujar Siti Hajar
Selain mengisi materi hukum keluarga Dra. Siti Hajar, S.H.,M.H merupakan ketua yayasan Lembaga Konsultasi Advokasi dan Bantuan Hukum Suara Hati Nurani mengatakan
“Kami sangat bersemangat dalam melaksanakan kegiatan ini karena memang ini permintaan masyarakat yang akan sadar hukum, mereka pun sangat antusias dilihat dari sesi tanya jawab, beberapa pertanyaan dilontarkan perihal hukum keluarga secara bergantian. Kehadiran kami memang penting sebagai edukasi ditengah masyarakat yang memang masih awam tentang hukum keluarga dan kami juga sangat berterima kasih kepada BAZNAS RI yang telah mensupport kami dalam kegiatan penyuluhan ini”. Imbuh umi sapaan akrabnya
Kegiatan penyuluhan tersebut tidak hanya pada satu titik lokasi kedepannya akan hadir penyuluhan pada setiap daerah dan provinsi diseluruh Indonesia. Bersama BAZNAS yang berkolaborasi dengan LKABH akan terus ikut berkontribusi dalam bidang hukum serta advokasi langsung kepada masyarakat. (Red)