HUKUM & KRIMINALLAMPUNGTANGGAMUS

Miliyaran Rupiah Anggaran APBN Pada Proyek P3 – TGAI Berpotensi Tidak Optimal, Masyarakat Desak Tipidkor turun tangan

LiputanTerkini.id, Tanggamus—Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 di Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, Lampung, menuai sorotan menyusul dugaan penggunaan material batako yang dinilai rapuh pada sejumlah lokasi pembangunan saluran irigasi.

Berdasarkan pantauan lapangan, material batako yang diduga akan digunakan dalam pekerjaan konstruksi ditemukan di sejumlah lokasi penerima program, termasuk Pekon Sukaraja, Gedung, dan Banjar Negeri. Pemeriksaan secara manual mengindikasikan adanya persoalan pada tingkat kekuatan material yang perlu diverifikasi melalui pengujian teknis.

Scroll untuk baca artikel
IKLAN

Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran mengenai mutu konstruksi, ketahanan infrastruktur, serta efektivitas pemanfaatan anggaran negara.

### Anggaran Sekitar Rp195 Juta per Pekon

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa setiap pekon penerima program memperoleh alokasi anggaran sekitar Rp195 juta. Pelaksanaan kegiatan dilakukan oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) di masing-masing pekon, dengan sumber pembiayaan APBN Tahun Anggaran 2026 melalui program peningkatan jaringan irigasi.

Secara keseluruhan, terdapat sejumlah pekon penerima program di Kecamatan Cukuh Balak yang diharapkan menjadi sasaran pengawasan, meliputi:

1. Pekon Kejadian Lom.

2. Pekon Tanjung Betuah.

3. Pekon Doh.

4. Pekon Tanjung Jati.

5. Pekon Way Rilau.

6. Pekon Sukaraja.

7. Pekon Gedung.

8. Pekon Banjar Negeri.

Dengan nilai indikatif sekitar Rp195 juta per pekon, akumulasi anggaran pada delapan lokasi tersebut diperkirakan mencapai **Rp1,56 miliar**, apabila seluruh alokasi memiliki nilai yang sama. Angka ini masih memerlukan verifikasi berdasarkan dokumen anggaran resmi.

Pengawasan Teknis Dinilai Mendesak

Masyarakat mendorong instansi berwenang termasuk Tipidkor dan pengawas untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap mutu material, metode pelaksanaan, serta kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan dalam program.

“Materialnya terlihat sangat rapuh. Kami khawatir anggaran yang dikucurkan pemerintah tidak menghasilkan infrastruktur yang bertahan lama,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Kekhawatiran tersebut perlu ditempatkan dalam kerangka pemeriksaan objektif. Penilaian visual dan pemeriksaan manual belum cukup untuk menyimpulkan bahwa batako tidak memenuhi standar teknis. Diperlukan pengujian material dan evaluasi konstruksi oleh pihak yang memiliki kompetensi serta kewenangan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan persoalan kualitas material tersebut.

**Masyarakat berharap pengawasan tidak berhenti pada satu atau dua titik pekerjaan, melainkan mencakup seluruh lokasi penerima P3-TGAI di Kecamatan Cukuh Balak.** Transparansi, akuntabilitas, dan verifikasi teknis dinilai penting untuk memastikan setiap rupiah anggaran publik benar-benar memberikan manfaat bagi petani serta keberlanjutan sistem irigasi.

Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang berkepentingan.

Masyarakat :Mengawal transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik.

Exit mobile version