LAMPUNGLAMPUNG UTARAPERISTIWA

Pernyataan Sikap Ketua PWRI Lampung Utara: Investasi Lesu, Infrastruktur Memprihatinkan, Hingga Dugaan Banyak Perusahaan Tak Berizin

LiputanTerkini.id, Lampung Utara-–Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Lampung Utara, Edi Santoni, melontarkan kritik keras terhadap kondisi Kabupaten Lampung Utara. Pernyataan tersebut disampaikan Edi kepada awak media di kantor sekretariat DPC PWRI Lampura pada hari sabtu 4 juli 2026.

Edi menilai Lampung Utara masih berada dalam fase koreksi besar dan benar-benar memprihatinkan, baik dari sisi kemampuan daerah dalam membangun kemandirian investasi, tata kelola birokrasi, hingga dampaknya terhadap ekonomi kerakyatan dan pembangunan infrastruktur.

Scroll untuk baca artikel
IKLAN

Ia menyoroti berbagai aksi demonstrasi yang terjadi belakangan ini tidak boleh dipandang sebagai ancaman terhadap pemerintah, justru fenomena ini harus menjadi bahan evaluasi atas berbagai persoalan yang nyata dirasakan masyarakat lampung utara.

“Demonstrasi bukan sekadar kritik, tetapi bentuk kepedulian masyarakat terhadap daerahnya. Pemerintah harus mampu membaca pesan yang disampaikan rakyat dan segera mengambil langkah nyata. Jangan hanya menjawab opini, tetapi mengabaikan fakta di lapangan,” tegasnya.

Ia menilai masih banyak persoalan mendasar yang membutuhkan perhatian serius, mulai dari kondisi Pasar Dekon yang belum mampu menjadi pusat pertumbuhan ekonomi sebagaimana mestinya, kerusakan jalan di berbagai wilayah yang menghambat aktivitas masyarakat dan distribusi hasil pertanian, hingga pelayanan birokrasi yang dinilai belum memberikan kepastian bagi dunia usaha.

Selain itu, Edi Santoni juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap aktivitas investasi dan perizinan perusahaan di Lampung Utara. Menurutnya, apabila benar masih terdapat perusahaan yang beroperasi tanpa mengantongi izin usaha secara lengkap atau belum memenuhi seluruh kewajiban perizinan sesuai ketentuan yang berlaku, maka pemerintah daerah harus segera melakukan pendataan, pengawasan, dan penertiban.

“Jangan sampai ada perusahaan yang menikmati keuntungan di Lampung Utara tetapi tidak memenuhi kewajiban administrasi dan perizinannya. Penegakan aturan harus dilakukan secara adil dan tanpa tebang pilih. Semua pelaku usaha harus diperlakukan sama di hadapan hukum,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa tertibnya perizinan perusahaan bukan hanya berkaitan dengan kepastian hukum bagi investor, tetapi juga berpengaruh langsung terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Apabila masih ada perusahaan yang belum memiliki izin sesuai ketentuan atau belum memenuhi kewajiban kepada daerah, maka potensi PAD dapat hilang. Pemerintah harus serius melakukan audit dan evaluasi terhadap seluruh aktivitas usaha yang beroperasi di Lampung Utara. Jangan sampai daerah kehilangan sumber pendapatan hanya karena lemahnya pengawasan dan penegakan regulasi,” tegas Edi Santoni.

PWRI Lampung Utara juga mempertanyakan kebijakan efisiensi anggaran yang selama ini disampaikan pemerintah. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui apakah anggaran yang disebut telah diefisienkan benar-benar dialokasikan untuk kepentingan rakyat.

“Efisiensi anggaran jangan hanya menjadi slogan. Publik berhak mengetahui apakah anggaran tersebut tepat sasaran, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, dan telah diaudit secara transparan serta akuntabel. Transparansi adalah kewajiban pemerintah kepada rakyat,” katanya.

Selain itu, ia meminta pemerintah daerah lebih aktif mengedukasi masyarakat terkait program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) agar pelaksanaannya di daerah berjalan baik dan tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi.

Menutup pernyataannya, Edi Santoni menegaskan bahwa Lampung Utara membutuhkan keberanian pemerintah untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh.

“Kami tidak ingin pemerintah alergi terhadap kritik. Justru kritik adalah bentuk kepedulian. Saat ini masyarakat menunggu tindakan nyata, mulai dari perbaikan jalan, penataan Pasar Dekon, penertiban perusahaan yang belum memenuhi kewajiban perizinan, transparansi anggaran, hingga terciptanya iklim investasi yang sehat. Pemerintah harus hadir dengan keberanian mengambil keputusan demi kepentingan masyarakat dan kemajuan Lampung Utara,” tutupnya.

(Aldif)

Exit mobile version