LiputanTerkini.id – Bandar Lampung | Dugaan kasus pelecehan di lingkungan pendidikan kembali terjadi di Kota Bandar Lampung. Kali ini, OA, seorang sekuriti atau satuan pengamanan (satpam) salah satu SMP Negeri di Kota Bandar Lampung, diduga melakukan tindakan pelecehan secara verbal terhadap sejumlah siswi di sekolah tempatnya bekerja.
Informasi tersebut beredar melalui pesan berantai Wattshapp yang meminta agar pemerintah kota Bandar Lampung melalui Dinas Pendidikan dan aparat kepolisian untuk menindak lanjuti adanya dugaan pelecehan siswa-siswi di salah satu SMPN Bandar Lampung oleh oknum Satpam berinisial OA.
Pihak orang tua siswa merasa khawatir dan berharap pemerintah dan aparat kepolisian bertindak cepat agar bisa mencegah terjadinya pelecehan yang berkelanjutan.
“Mohon segera di tindak lanjuti terkait Satpam SMPN atas nama OA (nama disamarkan) ini.
Supaya mencegah perlakuan pelecehan yang lebih parah lagi.” tulisnya dalam pesan Wattshapp, Sabtu (08/08/2026).
Menurut narasumber yang disampaikan kepada media ini, Oknum Satpam tersebut sudah sering kali melakukan tindakan pelecehan dengan cara memegang dan menyentuh siswa-siswa disekolah tersebut.
“Bahkan secara verbal kepada siswi kelas 7 dengan mengatakan “angkat ompreng itu, atau ga saya jejelin kamu pake titit”
Banyak saksinya, dan sudah beberapa kali siswa melaporkan kejadian tersebut kepada guru BK namun terkesan ditutup-tutupi oleh pihak sekolah, dikarenakan bibi pelaku sebagai guru senior di sekolah tersebut, dengan alasan menjaga nama baik sekolah ujar salah satu orang tua siswa,” tulis sumber dalam pesan berantai Wattshapp tersebut,” lanjutnya.
Para orang tua memohon agar kiranya perkara ini dapat di tindak lanjuti, apabila perkara ini tidak ada tindak lanjut maka orang tua siswa akan melaporkan kejadian ini ke DPRD kota bandar lampung.
Berdasarkan informasi tersebut, pihak media mendatangi SMPN di Bandar Lampung tersebut untuk menanyakan kebenaran informasi, namun pihak sekolah baik kepala sekolah maupun guru BK belum bisa diminta konfirmasinya, karena sedang tidak ada ditempat.
Saat awak media menggali informasi dari salah satu satpam yang sedang bertugas saat itu, dia mengatakan tidak bisa memberikan keterangan apapun.
“Kalau soal itu saya tidak bisa memberikan keterangan pak, karena saya belum tahu persoalannya,” ujarnya seolah menutupi.
Media ini membuka ruang seluas-luasnya kepada para pihak untuk menggunakan hak jawab, hak koreksi dan klarifikasi terkait berita tersebut, agar pemberitaan berimbang.
