LiputanTerkini.id, Lampung—Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela meresmikan penerbangan perdana (inaugural flight) rute internasional Lampung–Kuala Lumpur di Bandara Internasional Radin Inten II, Kamis (12/2/2026). Peresmian ini menandai kembali beroperasinya status internasional bandara tersebut setelah sebelumnya sempat tidak melayani penerbangan luar negeri. Jihan Nurlela mengatakan, pembukaan rute ini menjadi momentum kebangkitan Bandara Radin Inten II sekaligus langkah strategis memperkuat konektivitas Lampung dengan dunia internasional. Menurutnya, rute Kuala Lumpur dipilih sebagai pintu awal untuk mendorong pembukaan rute internasional lainnya. “Hari ini menjadi momentum bangkitnya kembali Bandara Radin Inten. Penerbangan Lampung–Kuala Lumpur ini adalah langkah strategis awal yang akan menjadi stimulus bagi pengembangan rute internasional lainnya,” kata Jihan.
Wagub menjelaskan, penerbangan internasional tidak hanya berdampak pada sektor komersial dan bisnis, tetapi juga membuka peluang besar bagi pelayanan ibadah umrah. Setiap tahun, sekitar 24.000 jamaah umrah asal Lampung masih harus terbang melalui Jakarta untuk melanjutkan perjalanan ke Arab Saudi. Dengan adanya penerbangan internasional langsung dari Lampung, pemerintah berharap biaya dan waktu perjalanan masyarakat dapat ditekan. “ni soal efisiensi biaya dan kemudahan akses bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, terdapat sekitar 8.000–8.600 pekerja migran asal Lampung di Malaysia. Jika seluruhnya dapat memanfaatkan penerbangan langsung ke Lampung, potensi penghematan biaya perjalanan diperkirakan mencapai Rp 16 miliar per tahun, dengan asumsi penghematan rata-rata Rp 2 juta per orang untuk perjalanan pulang-pergi.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Bambang Sumbogo menyampaikan, kembalinya status internasional Bandara Radin Inten II ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 37 Tahun 2025 tentang Penetapan Status Bandara Udara Internasional. Status tersebut diperkuat dengan sejumlah rekomendasi dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Pertahanan.
Provinsi Lampung sendiri memiliki jumlah penduduk sekitar 9,5 juta jiwa dan kuota haji sebanyak 5.827 orang dengan masa tunggu mencapai 26 tahun. Pemerintah daerah menargetkan ke depan Bandara Radin Inten II dapat berkembang menjadi embarkasi haji penuh. Dengan dibukanya kembali penerbangan internasional, Pemerintah Provinsi Lampung berharap konektivitas global meningkat, sektor pariwisata dan ekonomi terdongkrak, serta posisi Lampung sebagai salah satu destinasi teramai di Sumatera semakin menguat.
|Red
