LiputanTerkini.id, Kota Metro Lampung — Ketegangan mewarnai upaya audiensi antara Ikatan Pemuda Lampung Indonesia (IPLI) dan Wali Kota Metro, Senin (2/3/2026). Gagal bertemu langsung dengan Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, IPLI justru membongkar dugaan pemborosan biaya rutin pemerintah yang nilainya disebut mencapai Rp8 miliar.

Dipimpin Ketua IPLI, Hermansyah TR, SH, puluhan anggota mendatangi Kantor Pemerintah Kota Metro sekitar pukul 09.15 WIB. Kedatangan mereka bukan tanpa alasan. IPLI mengaku gerah dengan penggunaan anggaran rutin di sejumlah dinas yang dinilai tidak efisien dan membebani keuangan daerah.
Namun, rencana audiensi tak berjalan sesuai harapan. Wali Kota tidak menemui massa. Sebagai gantinya, Pelaksana Harian Sekda Metro, Kusbani, datang membawa penjelasan bahwa surat permohonan audiensi yang dilayangkan pada Jumat (27/2/2026) baru tercatat masuk pada Senin (2/3/2026), mengingat hari Sabtu dan Minggu merupakan hari libur.
“Maaf, surat masuk baru hari ini, jadi audiensi dijadwalkan,” ujar Kusbani di hadapan massa.
Penjelasan tersebut memicu kekecewaan Hermansyah. Ia menilai alasan administratif tidak seharusnya menjadi penghalang komunikasi antara kepala daerah dan masyarakat.
“Kalau hari ini tidak diterima, artinya Wali Kota tidak mau mendengarkan masukan dari IPLI,” tegas Hermansyah di sela orasinya.
Selama kurang lebih satu setengah jam, Hermansyah berorasi di halaman kantor wali kota. Ia membeberkan dugaan pembengkakan biaya rutin yang tersebar di berbagai dinas, termasuk sektor pertanian, pekerjaan umum, hingga keuangan dan aset yang disebut-sebut berada di bawah penguasaan Dinas Pertanian.
Aksi akhirnya diterima Kepala Badan Kesbangpol Metro, Bangkit Haryo Utomo. Di hadapannya, Hermansyah menyerahkan berkas yang berisi rincian temuan IPLI.
“Saya serahkan berkas rutin 2026 ini karena saya paham dan kenal betul kinerja beliau,” ujar Hermansyah.
IPLI menegaskan tidak akan lagi menjadwalkan ulang audiensi. Bahkan, Hermansyah menyatakan siap melangkah lebih jauh dengan melaporkan sedikitnya 15 dinas ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) jika tidak ada tindak lanjut serius.
“Kalau tidak ada tindak lanjut, kami laporkan ke BPK,” tandasnya.
Sementara itu, Bangkit Haryo Utomo mengapresiasi langkah IPLI yang menyerahkan dokumen secara resmi.
“Saya terima berkas rutin 2026 dari IPLI dan mudah-mudahan koordinasi bisa lebih baik lagi,” ujarnya singkat.
Aksi IPLI yang mendapat pengawalan aparat Polres Metro dan Satpol PP berlangsung tertib hingga kegiatan berakhir.
Kini, sorotan publik tertuju pada langkah Pemerintah Kota Metro: membuka ruang transparansi atau bersiap menghadapi pemeriksaan lebih lanjut. (Syafrin)

