Scroll untuk baca artikel
BERITA

Dana Pengelolaan PAUD Miliaran Rupiah Diduga Diselewengkan Oknum Kadisdik Lamteng

×

Dana Pengelolaan PAUD Miliaran Rupiah Diduga Diselewengkan Oknum Kadisdik Lamteng

Sebarkan artikel ini

liputanTerkini.id, Lampung Tengah—Pendidikan adalah upaya untuk mengembangkan potensi peserta didik, baik fisik, cipta, rasa, maupun karsanya. Pendidikan juga dapat diartikan sebagai usaha dasar terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran.

Tujuan pendidikan di Indonesia adalah: Mencapai kehidupan yang lebih baik, Membentuk manusia Indonesia yang memiliki sikap dan perilaku sesuai nilai-nilai Pancasila, Menumbuhkan kepribadian bangsa, Memperkuat identitas nasional, Memperkuat jati diri bangsa.

Scroll untuk baca artikel
IKLAN

Korupsi di sektor pendidikan, seperti penyalahgunaan anggaran pendidikan, pungutan liar, dan manipulasi nilai, sering terjadi.

Hal itu seperti yang diduga terjadi pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung.

Dimana Oknum Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Tengah, Nurohman, diduga selewengkan Dana Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Tahun 2024 Miliaran Rupiah. Hal itu disampaikan oleh sumber media ini yang dapat dipercaya, Rabu (19/03/2025).

“Dana anggaran pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Tahun 2024 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Tengah total sebesar Rp. 22.199.301.700. yang bersumber dari Dana APBD 2024, diduga diselewengkan oknum Kadis bersama jajarannya secara berjamaah,” ujarnya.

Dia pun menjelaskan rincian pengelolaan anggaran program kegiatan yang diduga telah dikorupsi oknum kadis Pendidikan tersebut antaralain terletak pada:
I. Pembangunan gedung/ruang/kelas Guru PAU Rp. 895. 050.000.
2.Pembangunan sarana, prasarana, utilitas PAUD Rp. 783.750.000.
3.Rehabilitasi ruang PAUD Rp. 1.326. 000.000.
4.Pengadaan perlengkapan PAUD Rp. 258.940.000.
5.Pengadaan perlengkapan siswa PAUD Rp. 442.922.500.
6.Pengadaan alat praktik dan peraga siswa PAUD Rp. 755.625.000.
7.Penyelenggaraan proses belajar PAUD Rp. 244.375.000.
8.Pembinaan kelembagaan dan dan manajemen PAUD Rp. 919.839.200.
9.Pengelolaan dana BOP PAUD Rp. 16.572.800.000
10.Pengelolaan pendidikan non formal Rp. 5.218.400.000.
11.Program pendidik dan tenaga kependidikan Rp. 11.051.982.000.

Lebih lanjut dia menjelaskan tentang modus praktik korupsi yang diduga dilakukan oleh Kadis bersama jajarannya tersebut.

“Adapun modus praktik korupsi yang dilakukan Oknum Kadis Pendidikan Nurohman tersebut, dengan melakukan Mark Up anggaran, besarnya jumlah dana yang dianggarkan tidak sesuai dengan biaya yang dikeluarkan/ digunakan untuk kegiatan itu. Sedangkan pekerjaan rehabilitasi dan pemeliharaan kualitas dan kuantitasnya tidak sesuai RAB dan Kontrak,” jelasnya.

Selanjutnya dia menerangkan bahwa, “Ada juga dugaan manipulasi SPJ anggaran kegiatan. Laporan SPJ tidak sesuai dengan biaya yang dikeluarkan dan digunakan untuk kegiatan. Namun oleh oknum diduga direkayasa disesuaikan dengan kegiatan,” terangnya.

Selain itu menurutnya ada beberapa kegiatan yang diduga fiktif.

“Juga ada dugaan beberapa kegiatan tidak dilaksanakan/fiktif, namun tetap anggarannya SPJ nya dimanipulasi dan di Mark Up anggarannya,” imbuhnya.

Dugaan korupsi atau penyelewengan anggaran ini mendapatkan perhatian serius dari beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang peduli terhadap pendidikan di Lampung.

Bahkan mereka berencana akan melaporkan dugaan korupsi ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dalam waktu dekat, guna mengusut dan menindak oknum-oknum yang diduga terlibat dalam praktik korupsi anggaran Negara/Daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari Kadisdikbud Kabupaten Lampung Tengah, walaupun awak media sudah berusaha meminta konfirmasi melalui pesan singkat Wattshappnya.

|Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *