LiputanTerkini.id, lampung timur – terjadi dugaan sebuah bangunan pagar yang dibangun tanpa izin Dil lahan warga tepat nya didusun 3 desa labuhan Maringgai kecamatan labuhan Maringgai Lampung timur
5 Januari 2025 tepat nya dihari Minggu warga berbondong-bondong Melakukan protes didepan kantor kepala desa labuhan Maringgai agar pembangunan pagar tersebut dihentikan,dan tidak dilakukan pembangunan berkelanjutan
Yohani,pemilik tanah menyebutkan bahwa pembangunan tembok pagar pembatas itu telah menyerobot lahan milik nya seluas 18×65 meter
Dan salah satu warga yang bernama Duwi merasakan hal yang sama, lahan yang bernama Duwi telah diserobot seluas 3×29 m
Dengan letak lokasi tanah tersebut berada di sebelah selatan dengan lapangan desa setempat.
Karna tindakan penyerobotan tanah tersebut warga mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah
Diakhir protes warga,warga berharap ada keadilan untuk permasalahan yang sedang Mereka alami dan berharap pembangunan tersebut tidak diteruskan dan dapat dihentikan.
|Red