LiputanTerkini.id | Pringsewu — Dugaan pungutan liar (pungli) yang mencuat di SMP Negeri 3 Pringsewu akhirnya diklarifikasi langsung oleh pihak sekolah. Awak media mendatangi sekolah tersebut pada Jumat, 25 April 2025, untuk meminta penjelasan dari pihak terkait.
Kepala Sekolah SMPN 3 Pringsewu, Agus Dwinanto, menyampaikan bahwa iuran yang sebelumnya dipersoalkan bukan merupakan pungli, melainkan hasil kesepakatan siswa yang ingin mengadakan syukuran perpisahan.
Iuran tersebut, menurut Agus, murni berasal dari inisiatif siswa yang muncul sejak bulan Januari 2025. “Para siswa menabung secara sukarela untuk menggelar kegiatan perpisahan,” ujarnya.
Kegiatan tabungan siswa ini dimulai sejak Januari 2025, jauh sebelum adanya surat edaran dari Gubernur Lampung.
Kejadian ini terjadi di SMP Negeri 3 Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung.
Agus menjelaskan bahwa niat awalnya adalah memfasilitasi keinginan siswa untuk merayakan perpisahan secara sederhana. Ia juga menegaskan bahwa pihak sekolah telah lebih dulu berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan sebelum kegiatan tersebut berjalan.
“Begitu surat edaran dari gubernur keluar pada bulan April, kami langsung mengambil tindakan untuk mengembalikan seluruh uang iuran yang telah dikumpulkan,” tegasnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, pihak sekolah berharap tidak ada lagi kesalahpahaman terkait kegiatan tersebut. Agus juga memastikan bahwa ke depan, seluruh kebijakan yang menyangkut siswa akan tetap sejalan dengan arahan dari dinas dan pemerintah provinsi.
|Red