BERITALAMPUNGLAMPUNG UTARA

ORGANDA Lampura Hadiri Rapat Bersama Dishub, Bahas Konflik Rute DAMRI-Angdes

LiputanTerkini.id, Lampung Utara -Asap knalpot dan klakson yang saling bersahutan di sepanjang Jalan Raya Abung Timur Kabupaten Lampung Utara bukan lagi sekadar bising rutinitas, melainkan simbol ketegangan antara raksasa pelat merah, DAMRI, dan para pejuang aspal, angkutan desa.

Jajaran pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organisasi Angkutan Darat (ORGANDA) Kabupaten Lampung Utara hadiri rapat pembahasan rute bus DAMRI stasiun kotabumi – panaragan dan sebaliknya, pada kamis (29/1/2026).

Scroll untuk baca artikel
IKLAN

Rapat yang di inisiasi oleh Dinas Perhubungan kabupaten lampung utara itu digelar didalam ruangan Dina Prawita Rini, Selaku Penjabat Sekretaris Daerah (Pj.Sekda) kabupaten Lampung Utara, Serta dipimpin langsung oleh ibu Pj.Sekda tersebut.

Rapat tersebut juga dihadiri, Mu’ad, M.M.,selaku camat abung timur, Indra Yani, mewakili camat Abung Surakarata, Ahmadi, S.Stp.,M.Ip, selaku camat Abung Semuli, Sinar Barkah, M.Si, selaku Camat Kotabumi Kota, IPDA Panca Darmawan, S.H, selaku KBO Satlantas Polres Lampura didampingi Kanit Kamsel Aiptu Zunnun Almisri, Ali Ahmad, selaku Ketua DPC ORGANDA Lampura dengan didampingi sekretaris M.Toha KR, Dan Wakil Ketua 1 Ediyanto beserta jajaran, Serta Bambang, selaku ketua koperasi Angkutan Desa (Angdes) yang sekaligus mewakili seluruh Angdes yang melintas dijalur abung timur-abung surakarta.

Di balik meja bundar, DPC ORGANDA duduk bersanding dengan jajaran manajemen DAMRI serta pihak terkait untuk membedah benang kusut konflik rute.

Persoalannya klasik, kehadiran bus DAMRI dengan fasilitas AC dan tarif bersaing dianggap “menggerus” jatah penumpang angdes yang sudah kian menipis.

Bambang, selaku perwakilan sopir angdes yang melintas disepanjang jalan raya abung timur-surakarta menyampaikan kekhawatiran pihaknya,

“Dalam beberapa tahun terakhir ini penumpang kami sudah kian jauh berkurang, dan bila ditambah lagi dengan bus DAMRI yang melintas serta menaikkan penumpang yang notabene tarifnya lebih murah dengan fasilitas modern, maka bisa dipastikan mata pencarian kami sebagai sopir angdes akan lumpuh. Ini bukan soal siapa yang lebih modern, tapi soal perut. kami menolak bus tersebut menaikkan penumpang yang ada dijalur trayek kami, dan kami berharap bus DAMRI itu difungsikan kembali kejalur yang telah ditetapkan sebelumnya, yakni terminal simpang propau-panaragan (via-abung semuli)”, tegas bambang.

Disela-sela diskusi, Ali Ahmad, selaku ketua DPC ORGANDA Lampura turut menyampaikan pendapat serta sarannya,

“Kami dari ORGANDA Lampura sebagai mitra strategis pemerintah dalam hal ini selain mengedepankan kepentingan pemerintah kami juga selalu ada ditengah masyarakat sebagai jembatan dalam menyampaikan aspirasi, terlebih lagi membantu masyarakat khususnya dalam hal angkutan darat. Maka dari itu, kami berharap Dishub Lampura dapat mengkaji kembali kebijakan mengenai rute serta jam operasional pemberangkatan bus DAMRI tersebut, jangan sampai menciderai rasa kemanusiaan sehingganya dapat menimbulkan konflik berkepanjangan dan kerugian dikedua belah pihak”, ujar ali.

Setelah diskusi alot selama 2 jam, bersimpul solusinya bukan menghentikan salah satu, melainkan kolaborasi dengan skema jam pemberangkatan bus DAMRI itu sendiri.

Setelah dengar pendapat dari semua pihak yang hadir, Anom Sauni, S.H.,M.M. selaku Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) lampura, menyimpulkan,

“Setelah apa yang sudah kita sampaikan dan kita dengarkan dalam rapat ini, saya menyimpulkan bahwa, kita semua sepakat mendukung program pemerintah dalam hal transportasi terkhusus adanya operasional bus DAMRI kotabumi-panaragan ini. Namun dalam hal ini juga kita akan atur kembali jam pemberangkatannya baik dari stasiun kotabumi ataupun dari panaragan, artinya jangan sampai bersinggungan dengan jam-jam pemberangkatan angdes”, papar kadishub tersebut.

Rapat berlangsung kondusif, tenang dan penuh kehati-hatian. Hingga diskusi dengar pendapat ini berakhir, belum ada nota kesepakatan yang ditanda tangani bersama.

Selanjutnya dalam tempo sesingkatnya pihak angdes akan memberikan pengajuan jam pemberangkatan bus DAMRI tersebut kepada pihak Pemkab melalui Dishub Lampura, Guna disepakati bersama.

(Aldi)

Exit mobile version