mgid.com, 657663, DIRECT, d4c29acad76ce94f
Scroll untuk baca artikel
TerkiniTrending

“Kepala Sekolah SDN 1 Way Laga Menyangkal Adanya Dugaan Pungli Yang Terjadi Di Sekolah.

×

“Kepala Sekolah SDN 1 Way Laga Menyangkal Adanya Dugaan Pungli Yang Terjadi Di Sekolah.

Sebarkan artikel ini

LiputanTerkini.id Bandar Lampung—Menyikapi Pemberitaan Yang di Layang kan pihak sekolah SDN 1 WAY LAGA terhadap Narasumber berinisial AIA, Pihak Sekolah menyangkal dugaan Pungli yang dilakukan oleh pihak sekolah,itu adalah sebuah jebakan yang di siasati oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Padahal, Faktanya di ketahui pada hari Rabu 22/11/2023 pihak sekolah mendatangi kediaman wali murid untuk mengembalikan uang pungutan PIP tersebut.

Scroll untuk baca artikel
IKLAN

dengan adanya kejadian seperti ini, pihak sekolah seolah-olah memang benar memungut atau mengambil uang dari pemberian wali murid dari dana PIP bahkan pihak sekolah juga mengembalikan uang untuk biaya legalisir fotocopy ijazah.

Berdasarkan keterangan Narasumber, Di hari yang sama beredar pesan singkat WA pada grup wali murid penerima bantuan PIP, Seluruh wali murid menyatakan bahwa itu semua bukan pungutan akan tetapi pemberian dengan ikhlas oleh wali murid dengan bahasa yang sama dan seragam, seakan akan hal tersebut di duga telah di kondisikan oleh pihak sekolah.

Selanjutnya narasumber menambahkan, Bahwa sebelum nya pihak sekolah melalui pesan WA pada grup, menginformasikan kepada wali murid pada hari Sabtu 18/11/2023 untuk murid segera sidik jari ijazah dan membawa uang Rp20.000,-/siswa untuk keperluan laminating ijazah, Foto Copy dan Map.

Menyikapi Hal terhadap, Ketua GERAKAN PEMUDA NUSANTARA (GPN) LAMPUNG, “Arisandi, S.H Bersama Yayasan Lembaga Hukum Bela Rakyat, Mendesak kepada dinas pendidikan dan kebudayaan kota bandar Lampung untuk segera menindaklanjuti nya permasalahan tersebut.

“Apa yang telah di katakan oleh narasumber, berdasarkan fakta dan bukti pihak sekolah seakan-akan menyudutkan dan membalikkan fakta dugaan Pungli tersebut. Hal ini di benarkan dengan di kembalikan nya amplop yang berisi uang beserta uang sebesar Rp20.000,- kepada wali murid. “Arti nya apa” Hal ini benar terjadi di sekolah tersebut, dan harus segera di investigasi oleh dinas terkait dan segera memberikan sangsi kepada kepala sekolah,ucap Arisandi.

Di tempat terpisah, Ferdian Utama,S.H Selaku Sekertaris YLHBR-ARB mengatakan, “Kami Sudah mengirim kan surat kepada pihak sekolah, dan sampai saat ini belum ada balasan surat atau konfirmasi dari pihak sekolah, baik secara tertulis maupun lisan, Dengan demikian pihak sekolah seakan-akan meng iyakan dugaan tersebut, Jika ini terus di biarkan dan belum ada penindakan dari dinas pendidikan, maka kami akan melaporkan kepada ombudsman perwakilan Lampung, Untuk menindaklanjuti nya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, sesuai dengan Perpres No.87 Tahun 2016 Tentang Satuan tugas Sapu Bersih pungutan liar”. pungkasnya

Ferdi menambahkan, jika ini juga belum di sikapi dan di tindak, maka kami akan menggelar AKSI MASA, Mengingat dampak yang luar biasa yang terjadi di dunia pendidikan.
tutup Ferdi

selanjutnya narasumber mengatakan segera akan memberikan hak jawab kepada media yang telah memberitakan dirinya.(Red)”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *